Bupati Batang Hari Provinsi Jambi, Ir.H. Syahirsah SY menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini diterima dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang di berikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, bersamaan dengan Gubernur dan Bupati/ Walikota se Indonesia.

Penghargaan tersebut di berikan saat peringatan hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-68 bertempat di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suro No. 7 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/12)

Yasonna H. Laoly mengatakan, Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-68 Tingkat Nasional kali ini mengambil tema: “Harmoni Dalam Hak Asasi Manusia, Kesetaraan Dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia”. Diharapkan kegiatan ini menjadi kanal untuk menginformasikan peningkatan jumlah kab/kota dalam pencapaian implementasi Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia 75/2015 tentang Rencana Nasional Hak Asasi Manusia Periode 2015-2019 dan Permenkumham 25 tahun 2013 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  juga berpesan agar Pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. “ pemerintahpun harus dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,”  jelas Yasonna mengutip pesan dari Prseiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Penghargaan yang diberikan kali ini meningkat 70 % dibanding Tahun lalu (2015). Dimana tahun lalau yang menerima penghargaan sebanyak 138 Kabupaten/Kota pada 29 Provinsi di Indonesia yang memperoleh Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia. Sementara Tahun 2016 ini, meningkat menjadi 228 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi di Indonesia yang mendapat penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan yang sama diberikan juga kepada Pemerintah Provinsi yakni Sumatra Utara, Bangka Belitung, Kalbar, Kalsel, Sulut, Jabar, DIY, DKI Jakarta, dan.Jateng . Selain itu ada 12 Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memperoleh Penghargaan karena mendorong lebih dari 50 % Kabupaten/Kota di Wilayahnya menjadi Kabupaten/Kota yang Peduli Hak Asasi Manusia yakni Kantor Wilayah Provinsi. Sumatra Utara, Bangka Belitung, Kalbar, Kalsel, Sulut, Jabar, DIY, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Jambi dan NTB.

 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Yasonna menjelaskan, bahwa pada tahun 2017 nanti penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia akan menggunakan mekanisme penilaian baru sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.  Kriteria baru ini merupakan pempurnaan kreteria sebelumnya dan semoga semakin baik.

Berbagi ke Jejaring Sosial: