Pada hari Kamis, 28 April 2019 bertempat di Ruang Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kabupaten Batang Hari diselenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari bersama OPD Pemprakarsa dalam Rapat Ranperda tersebut turut hadir Tenaga Perancang Perundang - Undangan  dari  Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jambi.

Dalam Rapat Pembahasan tersebut ada 3 raperda yang akan dibahas :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemasyarakatan.

  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari  tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa.

Rapat dihadiri oleh Asisten III (Bapak Farizal SH., MH), Perancang Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jambi  (Bapak Viktor N.S, Bapak Sukhendra, Ibu Yenni Parida, dan Ibu Indah M ), Kepala Bagian Hukum Sekretrariat Daerah Kabupaten Batang Hari (Bapak Mula P Rambe, S.Sos., MH)  dan dihadiri OPD Pemprakarsa.

Berbagi ke Jejaring Sosial: