Senin 28 Januari 2019 di Jakarta bertempat di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari dinobatkan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah Terintegrasi yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia.

Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang Pemberian Penghargaan bagi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. pada saat menerima Penghargaan tersebut Kabupaten Batang Hari di wakilkan Kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari yang diwakilkan oleh Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Kasubbag Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Berbagi ke Jejaring Sosial: